Posnu Minta KPU Sidoarjo Tidak Tebang Pilih Menindak Bacaleg Bermasalah Sebelum Penetapan DCT

Posnu,id_Jakarta Pusat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum lama ini telah resmi menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) di Kabupaten Sidoarjo.

Diketahui, Penetapan DCS oleh KPU Sidoarjo terdapat 729 Bacaleg lolos dan 65 lainnya dinyatakan tidak lolos alias tidak memenuhi syarat (Sidoarjo, 22/8/2023).

Dari 65 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat itu berasal dari delapan partai politik, diantaranya PPP dan PSI.

Seiring dengan keluarnya DCS anggota DPRD Sidoarjo di Pemilu 2024. Posnu (Poros Sahabat Nusantara) menghimbau KPU Sidoarjo untuk lebih teliti mengoreksi pelanggaran Bacaleg sebelum penetapan DCT pada November mendatang.

"Ya, daftar caleg sementara kemaren sudah keluar, sebagai lembaga pemantau kita meminta KPU Sidoarjo agar lebih teliti terkait potensi pelanggaran Bacaleg sebelum penetapan DCT" ucap Alex saat ditemui di rumahnya.

Lebih jauh, ketua bidang politik dan hukum Posnu itu menegaskan agar pihak KPU Sidoarjo tidak tebang pilih menindak Bakal Calon Legislatif di Sidoarjo yang menyalahi aturan.

"Meski daftar bacaleg yang lolos sudah keluar, namun bukan berarti pelanggaran sudah tidak ada lagi, maka dari itu pihak KPU Sidoarjo kami minta tidak ragu menindak dan tak tebang pilih bacaleg yang melanggar aturan," tutupnya.

Seperti diketahui terdapat 65 bacaleg dari 8 partai politik yang tidak lolos dalam DCS, dari ke delapan partai tersebut diantaranya

1. PSI (Partai Solidaritas Indonesia)

2. Perindo (Partai Persatuan Indonesia)

3. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)

4. Partai Buruh 

5. Partai Gelora (Partai Gelombang Rakyat Indonesia)

6. PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)

7. Partai Garuda (Partai Garda Perubahan Indonesia)

8. PBB (Partai Bulan Bintang).

Untuk bakal calon legislatif (bacaleg) yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sudah tidak bisa melakukan perbaikan dokumen. Mereka sudah tidak bisa ikut dalam kontestasi Pileg 20

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *