PC POSNU Sidoarjo, Meminta KPU Kabupaten Sidoarjo belajar dari pelanggaran kenetralan PPS Wonoayu

Posnu.id_Jakarta Pusat - Pimpinan Cabang Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Sidoarjo meminta kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Sidoarjo belajar dari dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh PPS di Kecamatan Wonoayu. 

Kasus tersebut bermula dari WhtasApp  Group (WAG), hal itu juga diperkuat dari beberapa temuan tim POSNU Sidoarjo atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang PPS dengan merangkap jabatan sebagai tim pemenangan Bacaleg DPR RI, yang sekarang duduk menjadi anggota DPR RI.

Saat ditemui, Ketua POSNU Sidoarjo mengatakan sangat menyayangkan jika kasus tersebut benar-benar dilakukan oleh oknum PPS di Kecamatan Wonoayu, selasa (28/3/2023). 

"Saya sudah mendapat laporan dari tim soal dugaan pelanggaran tersebut, dan kita sangat menyayangkan jika oknum PPS merangkap jabatan menjadi tim pemenangan Bacaleg DPR RI di Wonoayu," kata Kholil ketua PC POSNU Sidoarjo. 

Kholil  juga meminta pihak KPU mau belajar dari kejadian tersebut, agar lebih teliti dan berhati-hati terhadap PPS dan PPK dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu serentak 2024.

"Atas dasar kejadian tersebut, kami meminta kepada pihak KPU Sidoarjo mau belajar dan lebih teliti serta berhati-hati lagi. Agar kejadian tersebut tidak terulang lagi di kecamatan lainnya, utamanya kecamatan dengan penduduk paling banyak," sambungnya. 

Menjunjung tinggi keadilan dan menjaga netralitas dalam penyelanggaraan pemilu menjadi hal paling utama dilakukan oleh pihak KPU dan Bawaslu, agar tercipta demokrasi yang adil dam bersih. 

Pun demikian seperti yang disampaikan oleh ketua POSNU Sidoarjo, dia menekankan agar pihak-pihak penyelenggara pemilu tidak memihak terhadap salah satu bakalcalon DPR RI.

"Kita juga berharap agar pihak penyelenggara pemilu menjunjung tinggi asas keadilan, dan tidak berpihak terhadap salah satu calon," tuturnya.

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *