Posnu.id_Jakarta Pusat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi pemuda tentang tahapan, jadwal dan program pada pemilihan umum tahun 2024.
Dalam Sosialisasi dan pendidikan tersebut, KPU mengundang Lembaga kepemudaan dan Organisasi kemahasiswaan, di Resto dan Kafe 'Dapur Sambal' Jalan Halim Perdana Kusuma (Ring Road) Bangakalan pada Kamis, (30/3/2023).
Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengatakan, Sosialisasi ini untuk para pemuda karena pemuda di kabupaten Bangkalan pilar penting demokrasi dan bisa bersinergi antara pemuda di kabupaten Bangkalan dan penyelenggara pemilu.
"Pemuda salah satu pilar penting dalam demokrasi, berbicara tentang hubungan dalam proses tahapan pemilu 2024," katanya kepada pewarta Ikilhojatim.
Tujuannya, lajut ketua KPU, supaya Pemuda aktif dalam semua tahapan pemilu, termasuk aktif dalam pemuktahiran data pemilih tetap dan tidak menutup mata terhadap demokrasi di Bangkalan.
"Supaya organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan dan LSM atau NGO di Bangkalan ini berperan aktif juga dalam tahapan pemilu, tetap aktif dalam setiap tahapan, termasuk tahapan pemuktahiran data pemilih," jelasnya.
Sedangkan ketua Poros Sahabat Nusantara (POSNU) PC Bangkalan Rizki Taufik yang turut diundang dalam acara tersebut mengatakan, memang penting peran kepemudaan upaya menjadi aktor utama akan kesuksesan pemilu nanti.
"Kalau bicara kepemudaan atas keterlibatan proses pemilu, kami dari lembaga posnu sendiri aktif bahkan kami terlibat dalam proses tahap - tahapan pemilu, seperti teman - teman di posnu sudah terdaftar menjadi pemantau pemilu dan itu lembaga posnu sudah terakreditasi oleh Bawaslu RI," tuturnya ketua PC Posnu Bangkalan.
Menurutnya, selain keterlibatan kepemudaan dan lembaga NGO yang sudah terdaftar menjadi lembaga pemantau pemilu, harus bisa membedakan sinergitas pemantau dengan pihak lembaga penyelenggara.
"Oleh karena itu, lembaga pemantau bukan untuk hanya sinergitas tetapi untuk melakukan pemantauan proses tahap demi tahap akan pemilu. Jadi harus ada pembedaan yang terpenting kooperatif tidak melanggar dari koridor," ucap Rizki pemantau pemilu.(as)
0 Comments