PC POSNU Kab. Bangkalan Dalam Bidang Demokrasi dan Kepemiluan Melakukan Audensi ke KPU Kab. Bangkalan

Posnu.id_Jakarta Pusat - Pimpinan Cabang Poros Sahabat Nusantara (PC POSNU) Kabupaten Bangkalan Bidang; Demokrasi dan Kepemiluan, melakukan Audensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan yang dihadiri oleh 4 orang perwakilan POSNU dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Sri Hendayani yang di dampingi oleh Staf-stafnya.

Audensi POSNU di kantor KPU Bangkalan bertujuan untuk meminta data dukungan yang ada kabupaten Bangkalan Bakal Calon (BALON)  Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin, 30/01/2023.

Rizki Ahmad Taufik selaku ketua Bidang Demokrasi dan Kepemiluan PC POSNU Bangkalan mengatakan, Kedatangannya yang pertama, ingin memperkenalkan POSNU sebagai lembaga pemantau dan melontarkan beberapa pertanyaan kepada KPU Bangkalan, perihal Data pendukung BALON DPD harus patuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 10 tahun 2022.

"Selain silaturahmi dengan memperkenalkan PC-POSNU Bangkalan sebagai lembaga pemantau pemilu, kami juga mempertanyakan Data pendukung bakal calon DPD harus memenuhi syarat-
syarat agar tidak melanggar Per-KPU," jelas Rizki.

Ketua Divisi Demokrasi dan Kepemiluan sekaligus Mahasiswa UNIPRA Rizki, Juga menjelaskan, Permohonan data pemilih pendukung DPD, pihak KPU Bangkalan tidak mempunyai kewenangan akan untuk memberikan data tersebut ke pihak pemantau sekalipun. KPU Bangkalan juga memberi masukan untuk meminta data dukungan BALON DPD ke Bawaslu Kabupaten Bangkalan.

"Kami juga memohon dengan hormat kepada KPU terkait data pendukung DPD, tetapi pihak KPU sendiri menjawab tidak memiliki wewenang untuk memberikan data pemilih pendukung DPD," ungkap Rizki Pemantau Pemilu PC-POSNU Bangkalan.

Sedangkan Komisioner KPU Kabupaten Bangkala Sri Hendayani saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, KPU Kabupaten Bangkalan tidak bisa memberikan data yang diminta oleh POSNU karena data dukungan termasuk data yang dikecualikan.

"Kita gak bisa kasih data dukungan, datanya bersifat rahasia," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bangkalan.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, urusan teknis tahapan PEMILU yang berwenang KPU, Bawaslu wewenangnya mengawasi.

"Kalau urusan teknis di KPU ya, Bawaslu kan hanya mengawasi, tapi kami pikir kalau hanya peta sebaran itukan bukan suatu hal Rahasia," pungkasnya.

Lanjut Pria yang sering dipanggil Mustain ini mengatakan, laporan terkait pencatutan NIK di kabupaten Bangkalan sudah mencapai 14 orang sedangkan di kabupaten Bangkalan yang mendukung BALON DPD sekitar 7.635 pendukung.

"Kalau yang di Bangkalan itu yang kemaren masuk dukungan itu ada 14 orang yang menggunakan KTP warga bangkalan, total dukungan 7.635 di kabupaten bangkalan," tutupnya.

1 Comments

Elina Reply

Lanjutkan Sahabat2 POSNU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *