Menuju 10 Besar, POSNU Minta Timsel KPU di 6 Zona se-Jawa Timur Lebih Teliti

Posnu.id_Jakarta Pusat - Menjelang pengumuman 10 besar, Pemantau Pemilu Dewan Pengurus Daerah Poros Sahabat Nusantara Provinsi Jawa Timur (DPD POSNU Jatim) meminta Tim Seleksi (Timsel) yang terbagi di 6 zona tersebut untuk lebih teliti dan jeli dalam menyeleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 31 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Pasalnya, sebagaimana yang dikatakan oleh Rifqi Firdaus, anggota Bidang Demokrasi dan Kepemiluan DPD POSNU Jawa Timur, pihaknya menemukan sejumlah nama-nama yang diduga melanggar etika jabatan publik. 

Menurutnya, sejumlah nama-nama calon Anggota KPU yang saat ini sudah lolos 20 besar, berasalkan dari lingkungan Staff Sekretariat KPU itu sendiri. 

Bagi Rifqi Firdaus, hal tersebut kurang elok dan menyebabkan ketimpangan proses kerja nantinya, tatkala pihak yang bersangkutan terpilih menjadi Anggota KPU Kabupaten/Kota. 

"Apa tidak ewuh pakewuh (Bermakna sopan santun dan budaya sungkan dalam bahasa Jawa, Red) nantinya kalau misalnya orang yang sebelumnya menjabat sebagai Staff, akan tetapi kemudian menjadi Komisioner setempat. Kurang pantas," selorohnya.

Selain itu, menurut Rifqi, fenomena ini juga secara otomatis dapat mempertanyakan komitmen dan integritas dari para calon Anggota KPU Kabupaten/Kota yang berasal dari lingkungan sekretariat KPU.

"Awal mulanya kan komitmen bekerjanya sebagai staff di lingkungan sekretariat KPU. Tapi pada saat yang sama, komitmen tersebut juga terbukti tidak benar adanya, karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Komisioner. Padahal, mereka dituntut bekerja secara profesional selama 24 jam saat menjalankan tugasnya. Tapi karena ini, mereka disibukkan dengan proses seleksi calon Anggota KPU," jelas Rifqi.

"Lebih-lebih, penting kita ketahui juga, apakah para staff yang mencalonkan diri ini sudah mengantongi izin dari pimpinannya masing-masing? Ini kan juga harus jadi perhatian oleh timsel," selorohnya.

Masih dikatakan oleh Rifqi, berdasarkan penelusurannya, fenomena tersebut ditemukannya di hampir seluruh Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan seleksi rekrutmen calon Anggota KPU.

"Misalnya di (Kabupaten) Malang, Madiun, dan Ponorogo. Kita temukan dari nama-nama yang ada saat ini (20 besar, Red) itu sedang menjabat sebagai staff sekretariat," paparnya.

Selain itu, masih dikatakan oleh Rifqi Firdaus, pihaknya juga menjumpai sejumlah nama yang pernah mendapatkan teguran/peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kalau dalam kasus ini memang sangat berat, Timsel harus benar-benar mempertimbangkan, karena ini menyangkut rekam jejak calon Anggota yang merupakan incumbent (petahana) tapi pernah terbukti bersalah secara etik," tegasnya.

Menurut Rifqi, selain pertimbangan kapasitas calon Anggota KPU dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan, penting juga untuk diperhatikan etika jabatan publik.

Hal ini, bagi Rifqi, merupakan upaya konkrit dari komitmen KPU itu sendiri sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang berintegritas.

"Selain kecapakannya, calon Anggota KPU juga harus teruji moralitasnya," tukas Rifqi Firdaus.

Tim ikilhojatim juga telah berupaya mengkonfirmasi kepada Ketua Timsel Jawa Timur zona 3, Sasongko Budi Susetyo. Namun demikian, sampai berita ini ditulis, belum mendapatkan respon.

Berdasarkan penelusuran tim ikilhojatim, saat ini proses seleksi calon Anggota KPU Kabupaten/Kota berada di tahap wawancara kesehatan.

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *