KPU Bangkalan Tetapkan Dua Paslon Pilkada, POSNU Bangkalan Rapatkan Pemantauan

Posnu.id_Jakarta Pusat – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Bangkalan menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, di gedung serba guna Rato Ebhu Bangkalan pada, Senin (23/09/2024).

Dalam pengundian nomor urut, pasangan calon (Paslon) Lukman-Fauzan mendapatkan nomor urut 01, sedangkan untuk Paslon Mathur-Jayus mendapatkan nomor urut 02.

Bahiruddin komisioner KPU Bangkalan mengatakan, bahwa rapat pleno terbuka penetapan nomor urut bejalan dengan lancar dan mengenai hasil penetapan sudah tertuang dalam berita acara. 

"Alhamdulillah berjalan lancar tanpa kendala apapun. Berdasarkan berita acara yang telah kita ketahui bersama bahwa nomor pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Bangkalan atas nama Lukman – Fauzan mendapatkan nomor urut satu. Kemudian, atas nama Matur Husyairi mendapatkan nomor urut 2 dan Jayus Salam," katanya saat Konferensi pers.

Ia menjelaskan, setelah penetapan nomor urut akan ada agenda deklarasi damai dengan dimulainya kampanye bersama para paslon.

"Agenda berikutnya nanti akan ada deklarasi damai. Ditandai dengan dimulainya kampanye beserta masing masing pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan," jelasnya

Di sisi lain Rizki Ahmad Taufik, Pemantau Pilkada Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kabupaten Bangkalan menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan lebih masif lagi dengan menelaah tingkat kerawanan pelanggaran dengan menggabungkan regulasi UU Pilkada, sehingga conceptual approach dapat di aktualisasikan dengan masif dan sistematis.

“Pemantau akan terus melakukan pemantauan secara masif dengan metode yang telah dituangkan, menggunakan metode conceptual approach,” tuturnya pada, Senin (23/09/2024).

Lebih lanjut ketua Posnu Bangkalan ini mengatakan, merujuk PKPU No. 2 tahun 2024, tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, Setelah penetapan nomor urut pihaknya akan berfokus pada segmentasi kampanye.

“Sesuai dengan PKPU No. 2 Tahun 2024, setelah penetapan calon, pemantau akan fokus pada segmentasi kampanye calon,” ungkapnya.

Ia menekankan adanya sinergitas antara lembaga pengawasan pasca ditetapkannya nomor urut paslon.

“Harus bisa bersinergi dengan lembaga pengawasan. Apalagi penetapan calon sudah ditetapkan,” tutupnya

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *