Posnu.id_Jakarta Pusat - Dewan Pimpinan Cabang Poros Sahabat Nusantara (DPC POSNU) Bangkalan soroti Penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan dalam pembentukan Badan AdHoc pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 2024.
Ketua DPC POSNU Bangkalan Rizki Ahmad Taufik mengatakan, dalam pembentukan badan AdHoc harus mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) dan mengutamakan yang berintegritas tinggi, supaya menjadi sangu bagi Badan AdHoc terpilih nantinya.
“Terkait rekruitment badan AdHoc lebih mengedepankan petunjuk juknis nantinya, sebagai bekal ketika terpilih. Ya syarat utama integritas yang tinggi,” jelasnya pada, Rabu (24/04/2024).
Ia juga mengharapkan Badan AdHoc yang terpilih nantinya mampu memberikan orientasi yang berintegritas saat menjalankan tugas pada PILKADA tahun 2024.
“Badan AdHoc diharapkan mampu menjadi orientasi bagian penyelenggaraan pemilu (Pilkada),” harapnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, Penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu Kabupaten Bangkalan dan KPU Kabupaten Bangkalan harus netral dalam seleksi Badan AdHoc, baik yang petahana yang pernah melakukan kesalahan saat Pemilu 2024 kemarin harusnya tidak di pertahankan.
“Harus netral meskipun incumbent atau existing (PPK dan Panwaslu). Ya petahana yang terdapat punishment lebih baik tidak di prioritaskan. Sebab, ditakutkan ada keberlanjutan intervensi politik,” tuturnya.
0 Comments